suakaELANG atau “Raptor Sanctuary” adalah salah satu upaya pelestarian raptor(burung elang dan kerabatnya) melalui kegiatan penyelamatan satwa raptor, rehabilitasi dan upaya pengembalian raptor di habitat alaminya, tetapi bagi raptor yang tidak layak lepas di alam, akan dimasukan ke dalam kandang suaka atau” sanctuary cage” untuk kepentingan pendidikan lingkungan dan konservasi sumber daya alam. Program suaka ELANG merupakan program yang diarahkan untuk memenuhi kriteria IUCN dalam kegiatan konservasi raptor secara in-situ dan ex-situ sekaligus mendorong kenaikan populasi raptor di alam. Lokasi suaka ELANG adalah dalam wilayah Taman Nasional Gunung Halimun-Salak(TNGHS) dan berbatasan dengan wilayah administrasi Desa Loji, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
VISI
Konservasi burung pemangsa dan habitat di kawasan TNGHS sebagai upaya keberlanjutan pengelolaan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati bersama mitra, dilaksanakan didalam dan sekitar Taman Nasional Gunung Halimun-Salak supaya “resilience” dari ekosistem akan tetap ada untuk menghadapi perubahan alami dan buatan.
MISI
Agar visi itu terwujud suaka ELANG memfokuskan pada hal utama yaitu;
- Melakukan upaya penyelamatan, suaka dan pelepasliaran raptor(burung pemangsa) hasil sitaan atau serahan dari masyarakat sesuai dengan standar IUCN dan peraturan resmi yang berlaku di Indonesia secara terpadu.
- Melakukan upaya enyadartahuan masyarakat, perusahaan maupun anak sekolah melalui upaya pendidikan lingkungan, aktivitas berbasis ingkungan dan (eko)wisata berbasis burung pemangsa maupun biodiversitas di wilayah TNGHS.
- Suaka Elang sebagai pintu masuk untuk melestarikan habitat di dalam dan sekitar TNGHS sebagai kepentingan orang Indonesia maupu biosfer lewat aktivitas berjaringan maupun aktivitas mitra termasuk”fundraising”.
KEMITRAAN suaka ELANG
suaka ELANG dibangun dari hasil kesepakatan pembentukan jaringan suaka ELANG pada tanggal 21 November 2007 yang tertuang dalam MoU Jaringan suaka ELANG yang di tandatangani oleh berbagai lembaga meliputi institusi pemerintah(Taman Nasional, BKSDA, Puslitbanghut, dan LIPI) LSM (PILI-NGO Movement, Yayasan Cikananga, IAR Indonesia, RCS, dan Mata Elang) serta perusahaan (Chevron Geothermal Salak) sebagai pendiri (pounding member).
Tujuan kemitraan suaka ELANG ini adalah untuk mendukung Balai Taman Nasional Gunung Halimun-Salak dalam upaya, khususnya mengkonservasi spesies raptor terancam punah seperti Elang Jawa dan jenis raptor lainya, dan umumnya keragaman hayati yang ada di sekitar kawasan TN Halimun-Salak.
RENCANA KERJA
- Pengembangan dan pengelolaan konservasi in-situ dan ex-situ raptor Indonesia elalui kegiatan penyelamatan, rehabilitasi, pelepasan dan mensuaka-kan raptor Indonesia.
- Membangun kemitraan yang efektif dengan masyarakat di sekitar kawasan suaka ELANG.
- Pengembangan pendidikan lingkungan bagi masyarakat umum dan peningkatan kapasitas SDM bagi pengelola suaka ELANG dan stakholder/individu terkait secara kontinu.
- Monitoring ekosistem dan populasi di tempat pelepasan raptor sebagai bagian dalam penguatan riset raptor secara kontinu.
- Pengembangan ekowisata terbatas melelui interpretasi alam, outbound konservasi dan aktivitas lainya.
- Pengembangan media informasi dalam mendukung keberadaan pendidikan lingkungan dan pengembangan ekowisata terbatas.
Didukung Oleh:
- Taman Nasional Gunung Halimun-Salak
- Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
- Balai Besar KSDA Jawa Barat
- Puslitbanghut
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
- PILI-NGO Movement
- Yayasan Cikananga
- IAR Indonesia
- Raptor Coservation Society (RCS)
- Raptor Indonesia
- Mata Elang
- Chevron
Suaka Elang
Kampung loji Rt 02/09
Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Email: suakaelang@gmail.com
HP: +6281399745719
1 Komentar
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar
RSS - Posts


excellent!