Elang Bondol di Kepulauan Seribu Belum Punah

“Condet, pada 1975 oleh gubernur Ali Sadikin ditetapkan sebagai cagar budaya buah-buahan. Bahkan berdasarkan SK Gubernur 1989, kawasan di pinggiran Jakarta Timur ini menetapkan Salak Condet dan Burung Elang Bondol sebagai ‘Maskot DKI Jakarta.’ Kini pohon salak sudah hampir tidak tersisa lagi di Condet, sementara ‘Burung Elang Bondol’ sudah punah. Setidak-tidaknya inilah yang menyebabkan didirikannya ‘Wahana Komunitas Lingkungan Hidup Sungai Ciliwung Condet’. ‘Guna mencegah hutan kota yang tersisa ini tidak menjadi hutan beton alias tanaman bata,’ ujar Budi”

Tulisan di atas adalah pernyataan yang menyatakan bahwa Elang Bondol(Haliastur indus) sudah punah. Tulisan tersebut saya dapat dari salah satu blog dan saya lupa apa itu nama blognya.

Kalau dibilang Elang bondol sudah punah, memang, tapi itu kalau dijakarta. terutama di deretan kalai2 yang ada di Jakarta. Tapi coba kita lihat di pasar2 burung yang ada dijakarta. Kita bisa sangat mudah sekali menjumpai nelang bondol yang diperjualbelikan. Harganya pun cukup mahal karena lebih dikenal dengan Elang Gudang Garam(sebagai bintang iklan bersama seorang pawang dan harimau).

Ironis memang, Elang yang sudah jelas-jelas menjadi maskot ibukota negara tercinta ini ternyata masih bebas dijual dipasar burung yang ada di Jakarta. Padahal di alam, jumlahnya makin menurun akibat perburuan untuk di perdagangkan. Tidak usah jauh-jauh. Di Kepulauan Seribu sendiri, yang masih di kawasan Jakarta kadang masih ada saja orang yang memelihara elang bondol. Terakhir saya dapat informasi dari teman saya minggu kemarin. Kebetulan teman saya bekerja di Pusat Rehabilitasi Elang di Kepulauan Seribu yang salah satunya adalah program penyelamatan Elang bondol. Dia menginformasikan ke saya kalau di salah satu pulau yang bersebelahan dengan kantor kabupaten, ada seorang warga yang memelihara elang bondol. Ironisnya, orang tersebut adalah seorang pengajara/Guru yang jelas-jelas pasti tau temtang hukum. Dan yang lebih membuat saya heran adalah bahwa orang tersebut memelihara elang itu sudah sekitar 5 tahun dan tidak ada tindakan dari petugas. Padahal Undang-undang yang menyatakan pelarangan terhadap kegiatan perburuan maupun pemeliharaan terhadap satwa yang dilindungi sudah jelas. Bahwa barang siapa melakukan Perburuan, Penangkapan,pemeliharaan dan memperniagakan satwa dilindungi dapat dikenakan tindakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda uang sebesar Rp. 100.000.000(seratus juta rupiah). UU No.5 Tahun 1990.

Ketika mengetahui hal tersebut, Teman saya langsung menghubungi petugas dari Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu yang mempunyai wewenang untuk mengamankan elangf tersebut dari pemilik. Kata teman saya, awalnya para bapak-bapak petugas sangat geram dan langsung merespon laporanya. Dengan seragam Polisi kehutanan dan ada juga yang membawa senjata, mereka menuju ke rumah si pemelihara itu tadi. Tapi,… setelah sampai dirumah si pemelihara,… ngobrol2 dan hati para bapak2 petugas jadi melunak dan kedatangan hari itu tanpa hasil dan elang masih belum bisa di ambil. Sudah begitu, teman saya makin kesal. Langsung dia menghubungi Kepala balai selaku komandan mereka dan elang bondol baru bisa di ambil. Bapak… bapak… masa mau menegakan hukum harus dikasih omelan dari pimpinan dulu,……

Dari cerita teman saya itu, saya berfikir,… kenapa untuk masalah penegakan hukum di indonesia masih menganut rasa” gak enak akh! yang punyanya masih kerabat”…. aneh sekali.

Oke, kembali ke atas lagi. Bahwa tulisan yang menyatakan bahwa elang bondol sudah punah itu tidak benar. Yang lebih tepatnya adalah” Hampir punah”. Karena di kepulauan seribu sendiri masih ada dan dibeberapa daerah juga masih ada. Yang masih terbilang lumayan banyak populasinya adalah di Sumatera dab Kalimantan. Sedangkan untuk Jawa dan Bali sendiri jumlahnya sudah terbilang jarang.

3 thoughts on “Elang Bondol di Kepulauan Seribu Belum Punah

  1. memang benar apa yang anda baca diatas tadi kebetulan aku yang bekerja direhabilitasi elang bondol, memang benar belum punah tapi sudah jarang sekali terlihat elang bondol tersebut tapi yang jelas suadah langka yang masih ada di sumatera kalimatan ,jawa dan bali sudah jarang yang masih banyak dipasar2 burung karena maraknya perburuan dan perdaganga llegal makin tahun jumlah satwa langka akan habis dan punah seperti harimau bali sebelum punah marilah kita jaga kekayaan alam indonesia jangan hanya slogan mari selamatkan satwa liar tapi nggak ada aksinya cuma slogannya saja mari kita sama-sama menjaga dan melestariknnya sekarang juga

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s