Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Hutan Hujan Tropis Terluas di Pulau Jawa

Semakin meningkatnya kebutuhan untuk pengembangan tempat tinggal dan industri di Pulau Jawa banyak hutan yang menghilang. Hutan hujan tropis terluas di Pulau Jawa kini masih ada di Jawa Bagian Barat. Taman Nasional Gunung Halimun yang merupakan hutan hujan tropis terluas di Pulau Jawa yang masih tersisa sampai saat ini.

Gunung salak, hutan terbaik habitat burung dijawa

Taman Nasional ini ditetapkan sebagai salah satu Taman Nasional di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 282/Kpts-II/1992 tanggal 28 Pebruari 1992 dengan luas 40.000 hektar dan resmi ditetapkan pada tanggal 23 Maret 1997 sebagai salah satu unit pelaksana teknis Departemen Kehutanan.

Selanjutnya atas dasar kondisi sumber daya alam hutan yang semakin terancam rusak dan adanya desakan para pihak yang peduli konservasi alam, kawasan TNGH ditambah dengan kawasan hutan Gunung Salak, Gunung Endut dan kawasan di sekitarnya yang setatus sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas dan hutan konservasi yang dikelola Perum Perutani diubah fungsinya menjadi hutan Konservasi. Akhirnya berdasarkan surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 175/Kpts-II/2003 TNGH yang luasan awalnya 40.000 hektare menjadi 113.357 hektare dan menjadi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.

Sejarah pengelolaan Kawasan;

  • Tahun 1924-1934; status sebagai hutan lindung dibawah pemerintah Belanda dengan Luas mencakup 39, 941 Hektar
  • Tahun 1935-1961; status sebagai Cagar Alam di bawah pengelolaan Pemerintah Belanda dan Republik Indonesia Djawatan Kehutanan Jawa Barat
  • Tahun 1961-1978; status Cagar Alam di bawah pengelolaan Perhutani Jawa Barat
  • Tahun 1979-1990; status Cagar Alam di bawah pengelolaan Balai  Konservasi Sumber Daya Alam III, sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.
  • Tahun 1990-1992; status sebagai Cagar Alam dikelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  • Tahun 1992-1997; Status Taman Nasional dibawah pengelolaan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  • Tahun 1997-2003; status Taman Nasional di bawah pengelolaan Taman Nasional Gunung Halimun setingkat Eselon III
  • Tahun 2003; Status penunjukan kawasan menjadi Taman Nasional Gunung Halimun Salak seluas 113.357 hektar.

Ternyata pembetukan dan peningkatan status sebuah kawasan itu tidaklah mudah dan cepat. Prosesnya ternyata cukup lama. Semoga kondisi Taman Nasional Gunung Halimun Salak akan tetap lestari supaya berkah bagi semua mahluk yang hidup di dalamnya dan barokah bagi masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat luas pada umumnya,..

10 thoughts on “Taman Nasional Gunung Halimun Salak

  1. penetapan status sebuah kawasan memerlukan proses dan yang terpenting adalah partisipasi masyarakat disekitar kawasan….mari bersama menjaga kawasan hutan yang tersisa sebelum terlambat

    Like

  2. }

    penetapan status sebuah kawasan memerlukan proses dan yang terpenting adalah partisipasi masyarakat disekitar kawasan….mari bersama menjaga kawasan hutan yang tersisa sebelum terlambat

    terima kasih sudah mau berkunjung ke halamn saya yang sangat berantakan ini,… tugas kita harus menjaga apa yang sudah di kasih sama tuhan

    Like

  3. salam kenal mas.

    izin copy gambar gunungnya ya…

    **REZA: Monggo,.. silahkan. Sebutkan sumbernya saja kalau mau di pake**

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s