Obrolan Sabtu Seru Mengupas Perdagangan Illegal Satwa Liar

Anak elang/photo PPS Bali

Akhir pekan kali ini di isi dengan kegiatan yang menurut saya sangat bermanfaat. Sangat edukatif. Menambah wawasan. Lho kenapa?..

Sabtu(17/4) di Kawasan CICO di Cimahpar ada Obrolan Sabtu Seru(sebuah ibrolan konservasi) kerjasama dari Yayasan Gibbon Indonesia(YGI) dengan Jaringan Pendidikan Lingkungan(JPL) yang merupakan rangkaian dari kegiatan Obrolan Kamis Sore(OKS) yang di adakan setiap hari kamis pada minggu kedua. Nah, Kali ini dilakukan Obrolan Sabtu Seru(OSS) yang akan dilakukan setiap tiga bulanan. Yang kamis sore tetap jalan.

Sabtu ini materi yang di usung pada Obrolan Sabtu Seru yang pertama adalah tentang Perdagangan Illegal Satwa Liar dilindungi yang terjadi di Indonesia. Narasumber yang memberikan materi bisa dibilang orang yang sudah malang melintang dalam dunia Penegakan Hukum Satwa Liar. Karena sang narasumber juga menjadi Investigator maka saya hanya akan menyebut inisial saja. Narasumber itu inisialnya adalah DNA dari Wildlife Conservation Society-Indonesia Program(WCS-IP).

mediaindonesia.com

Begitu persentasi dimulai dan slide mulai pada penjabaran Fakta yang terjadi di Indonesia. Coba kita bayangkan bahwa ternyata satwa atau binatang-binatang yang ada di Pasar Burung di Indonesia 80 % berasal dari tangkapan langsung dari alam. Jumlah tertinggi satwa tangkapan dari alam adalah jenis Burung. Jenis burung jumlah peminatnya baik tingkat nasional maupun international ternyata cukup tinggi.

Kemudian pada level kedua adalah perdagangan Gading Gajah. Narasumber menyebutkan bahwa sekitar 4 Ton Gading gajah di perdagangkan di Pasar Gelap sepanjang 4 tahun terakhir. Bisa kita bayangkan kalau satu gading gajah utuh itu beratnya 15 kg, sepasang 30 kg, berapa ekor gajah terbunuh untuk mendapatkan jumlah mencapai empat ton. Sangat memprihatinkan. Saya pun tak sanggup sampai pada hitung-hitungan berapa gajah yang mati.

Nah, berikutnya, sekitar 2000 trenggiling diburu dan di kuliti untuk memenuhi permintaan pasar nasional dan international. Kemana saja daging itu di distribusikan? Pasar lokal untuk dikonsumsi sedangkan untuk international paling besar adalah ke Cina.

Pipa Packing burung/by KSDA Bali

Kemudian sekitar 1000 Nuri dan Kakatua keluar dari habitatnya dikirim ke jawa hingga pasar luar negeri. Modus operandinya pun macam-macam. Ada yang di masukan kedalam Termos air, Pipa PVC dan Tas atau dimasukan dalam dek kapal. bahkan kadang burung-burung itu dibawa oleh kapal-kapal pergantian pasukan di daerah konflik. Sungguh sangat di sayangkan!!!

Untuk perdagangan Primata sendiri tertinggi dalah perdagangan Kukang Sumatera Nycticebus coucang dari sumatera yang dikirim kejawa mencapai 1500 ekor. Kukang di selundupkan melalui kapal penyeberangan Sumatera-Jawa menggunakan box yang biasa dugunakan sebagai tempat buah seperti Kelengkeng atau dimasukan kedalam Karung yang dibuat menyerupai tas.

Jenis Reptil pun untuk yang dilindungi cukup tinggi menurut pemantauan dari Narasumber dan lembaga lain yang memang Kosern terhadap kejahatan Perdagangan Illegal satwa-satwa liar dilindungi ini. Lebih dari 1000 Kura-kura Air Tawar dan 10.000 butir Telur Penyu di perdagangkan secara bebas.

Permintaan Tertinggi

Nah, seperti yang sudah saya sebutkan di atas bahwa permintaan tertinggi pasar gelap adalah Burung dan Primata. Kita tak bisa pungkiri bahwa keinginan memelihara satwa atau binatang diluar satwa dilindungi di kalangan masyarakat kita itu cukup tinggi. Kita bisa lihat sendiri kalau di perumahan-perumahan atau komplek minimal 10 rumah pasti ada yang di depan rumahnya itu mempunyai sangkar burung beserta isinya.

Peminat terhadap satwa liar yang ikut berkontribusi dalam perdagangan illegal ini ternyat paling tinggi adalah Pengusaha dan Pejabat untuk urutan pertama. Kedua dalah peminat dari kalangan Masyarakat menengah. Yang terakhir adalah dari kalangan Intelektual seperti Dosen yang beberapa juga memelihara satwa liar dilindungi undang-undang.

Negara Rugi 9 Triliun

Dari perdangangan Illegal satwa liar yang terjadi di Indonesia, menurut data yang ada ternyata Negara dirugikan cukup besar. Untuk kasus perdagangan satwa baik nasional maupun international negara dirugikan sebesar 9 Triliyun setiap tahunya. Sudah satwanya hilang, negara harus menelan kenyataan bahwa negara dirugikan 9 triliun setiap tahun. Padahal kalau uang sebesar itu digunakan untuk pembangunan atupun kegiatan Konservasi pasti akan lebih bermanfaat.

Perdagangan Satwa Liar dilarang!!!

Elang Jawa/ by PPS Bali

Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem Pasal 21 Menyatakan secara jelas bahwa Perburuan, Perdagangan, Memelihara dan Memiliki satwa liar dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati secara utuh maupun bagian-bagiannya dapat dikenakan Sanksi hukum Pidana maksimal 5(lima) tahun penjara dan denda Maksimal Rp.100.000.000,-.

Sepertinya undang-undang yang ada sampai sekarang masih belum banyak membantu. Buktinya perdagangan satwa dilindungi masih cukup tinggi.

Nah, marilah mulai dari diri kita untuk tidak membeli satwa liar untuk alasan apa pun. Dengan kita membeli satu ekor burung atau Kukang maka kita sudah ikut berperan serta dalam menghilangkan mereka dari alam. Dengan membeli satwa liar maka satwa di alam akan secara perlahan menghilang. Satu burung atau satu kukang di pasar gelap terjual maka satu burung dan satu kukang di alam akan di tangkap untuk kemudian di jual lagi.

Kalau sudah hilang maka kita hanya akan menyesali. Menyayangi satwa atau binatang yang bijak adalah dengan tetap membiarkan mereka berada di habitatnya. Satwa liar diciptakan sudah tentu ada manfaatnya di alam. Mereka mempunya peran penting di alam dalam kehidupan manusia.

4 thoughts on “Obrolan Sabtu Seru Mengupas Perdagangan Illegal Satwa Liar

  1. Pingback: Sisi Lain Kejahatan Manusia – Daniel S. Stephanus Blogs

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s