Namanya Elang Kelabu dengan nama Ilmiah Butastur indicus. Jenis ini masih saudaranya Elang Sayap Coklat yang memiliki nama ilmiah Butastur liventer. Kedua jenis ini sama-sama susah di temukan di Indonesia. Memang, secara status sebaran jenis ini di indonesia hanyalah sebagai pengembara atau jenis burung yang melakukan migrasi pada musim dingin.
Burung Elang ini berukuran sedang sekitar 45 cm Berwarna kecoklatan dengan dagu putih yang mencolok, disertai garis hitam di tengah kerongkongan dan kumis hitam. Bagian sisi kepala kehitaman, dimana bagian atasnya bercoret dan bergaris kehitaman. Dada coklat bercoret hitam, sedangkan tubuh bagian bawah lain bergaris-garis coklat kemerahan. Terdapat garis tebal dan lebar pada ekor. Iris mata tidak ada perbedaan pada individu Jantan maupun betina. Artinya, agak sulit untuk membedakan jenis kelamin pada jenis burung ini.Perlu pengalaman yang cukup untuk bisa membedakan mana jantan dan mana yang betina.
Beberapa waktu lalu saya berkesempatan melakukan pengamatan jenis inidi Thailand selama beberapa bulan, itu pun masih sulit untuk membedakan mana yang laki dan mana yang perempuan dan baru sekedar bisa membedakan mana yang remaja dan mana yang dewasa. Itu pun karena secara morfologi terlihat jelas dari pola corak bulu pada bagian bawah mulai dari tenggorokan sampai perut.
Untuk idividu remaja corak pada bagian bawah akan terlihat jelas mulai dari tenggorokan dengan garis mesial dan garis vertical yang sangat jelas jika di bandingkan dengan individu dewasa dengan barring-nya yang sangat jelas. Sedangkan untuk remaja ada yang polos dan ada yang garis – garis dari tenggorokan sampai perut dan kepala terlihat putih. Terutama pada alis. seperti pada gambar di bawah ini.
O iya,. Jenis ini dalam bahasa inggris namanya Grey-faced Buzzard karena pada kasus-kasus terntentu kita bisa melihat bagian pipi yang berwarna abu-abu. Itu hanya akan terlihat pada individu dewasa. Menurut penuturan kawan saya di Thailand yang rutin melakukan penelitian setiap tahunya kalau yang memiliki warna abu-abu gelap itu yang Jantan. Tapi, menurut dia itu masih belum bisa di jadikan patokan dan argument seperti itu masih lemah.
Seperti yang saya sebutkan di atas jenis ini merupakan jenis pendatang di Indonesia alias jenis migran. Jenis ini berkembang biak di kawasan Asia Timur Laut dan bermigrasi ke selatan ketika di lokasi berbiakya mengalami perubahan musim dari yang hangat ke musim dingin. Pada saat musim dingin mereka akan mengalami kesulitan dalam hal mencari makan. Untuk itu, supaya tetap bisa bertahan hidup mereka melakukan pengembaraan panjang ke selatan. Salah satunya adalah Indonesia.
Pun demikian, jenis ini jarang di temukan di Jawa, Sumatera hanya beberapa kali perjumpaan saja. Begitu pula di Kalimantan. Tahun 2010 dalam kegiatan survey Elang di Kaliamantan Barat saya hanya menemukan satu individu saja. Di Sulawesi, tepatnya di Kepulauan Sangihe seorang Peneliti dari Inggris, Fransesco Germi dan pengamat burung dari Sulawesi pada tahun 2007 melakukan pengamatan Migrasi Elang pada dua musim yang berbeda Autumn dan Spring Migration. Dari hasil pengamatan yang di publikasikan di salah satu jurnal burung international tahun 2009 lebih dari 4,700 ekor burung teramati melintas di pulau tersebut baik yang masuk ke sulawesi pada bulan September – November(Autumn Migration) dan Keluar dari Sulawesi pada bulan April (Spring).
Beda di Indonesia tentunya beda di Thailand. Selama satu bulan penuh saya melakukan pengamatan di Radar Hill, Propinsi Prachuap Khiri Khan setidaknya lebih dari 10,000 individu jenis ini melintas ke selatan di lokasi tersebut.
Tapi walupun jenis ini bukan jenis elang asli dari indonesia burung ini tetap masuk dalam daftar jenis burung yang dilindungi oleh Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang berlaku di Indonesia. Hal ini sangat penting mengingat perananya yang sangat penting dalam rantai makanan sebagai pengendali hama. Di Indonesia jenis ini di Lindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem serta Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999. Artinya, kegiatan perburuan, perdagangan dan pemeliharaan secara Illegal dapat di kenakan sanksi hukuman baik perdata maupun pidana.
O iya, bagi teman-teman yang mau baca-baca mengenai publikasi tentang hasil pengamatan di Pulau sangihe silahkan Klik: DI SINI
Terus, kalau mau melihat perbedaan jumlah antara kepulauan sangihe dengan yang ada di Thailand yang di publikasi oleh Peneliti dari Amerika bisa Klil: DI SINI
pancen pengamat raptor legendaris tenanan sampeyan lek! 😀
LikeLike
sing legendaris ki sampeyan masdab,.. PNS yang Melegendaris,.. wkwkwk
LikeLike
wow…. thats interest thing 🙂
Lina
LikeLike
Thank You Lina,..
LikeLike
boleh dong bergabung
LikeLike
Ada koleksi raptor apa saja bung ??
LikeLike
ada banyak nih,. mau yang apa? JHE, CHE, CSE, CG, IBE, saya ada semua,. PM ya,.
LikeLike