Elang Jawa, atau nama ilmiahnya Nisaetus bartelsi merupakan satwa karismatik dan istimewa karena menjadi lambang Negara, Garuda. Banyak fotografer alam liar yang ingin mengabadikan burung berjambul ini. Satu tahun yang lalu saya berkesempatan untuk menemani seorang Fotografer Satwa Liar profesional memotret makhluk tuhan paling seksi ini. Kesempatan yang belum tentu semua pengamat burung bisa dapatkan. Bukan karena berdampingan dengan si Fotografernya, tapi kesempatan menyaksikan anakan elang jawa berpolah di sarangnya menunggu sang induk mengantar makanannya. Bonus setelah bangun pagi (jam 3 dinihari) menuju lokasi, mulai mendaki jam setengah 5 pagi, rasanya ini setimpal dengan perjuangan kami.
Berikut beberapa foto yang bisa saya share dengan kawan-kawan semua.
Perkiraan umurnya sekitar 3 minggu, sanga anak sudah bisa berdiri dan sudah mulai beraktifitas didalam sarang. Sebagai satwa yang kharismatik dan istimewa inilah yang menyebabkan perburuan elang jawa tetap tinggi. Ini menjadi tantangan sendiri bagi penggiat konservasi dan pemerintah untuk mempertahankan Lambang Negara Kita.
Ini yang saya saksikan sepanjang hari ketika saya menemani para fotografer itu. Yang ditunggu – tunggu, induknya tak kunjung datang. Padahal event dimana sang induk memberi makan yang paling ditunggu. Tapi walau mata ngantuk – ngantuk kami tetap setia menunggu sang garuda itu pulang.
Seketika kami langsung sibuk dengan peralatan masing – masing. Semua kamera seperti senapan mesin memberondong musuh. Shuter terus ditekan gak mau kehilangan momen dimana sang induk mendarat di sarang. Saya sempat bengong saking terkagum-kagum mendapati sebuah suguhan yang begitu seksi. Sang Garuda telah kembali kerumah.
Sang induk seperti mengetahui keberadaan kami. Dia begitu waspada dan mengamati kearah dimana kami berada. Dia pun tidak lama berada di sarang. Hanya meletakan mangsa hasil buruannya dan langsung pergi.
Kini, elang jawa sebagai satwa primadona keberadaanya terus mengalami tekanan baik karena perburuan liar, berkurangnya habitat, lambannya penegakan hukum terkait pelanggaran – pelanggaran hukum yang terjadi. Banyaknya peraturan perundang-undangan tidak cukup untuk menekan tingkat perburuan dan perdagangan elang jawa di pasar gelap. Menurut penelitian hingga tahun 2010 diperkirakan populasi elang jawa dialam liar hanya sekitar 325 pasang. Ironi sekali, sebagai satwa nasional akan tetapi statusnya tidak aman. Seperti buronan yang terus diburu.
Maka dari itu, untuk keamanan pasangan elang jawa ini kami bersepakat untuk tidak menyebutkan lokasi pemotretan/sarang elang jawa ini. Terlalu beresiko jika kami sebutkan lokasinya. Dikhawatirkan informasinya akan sampai pada telinga pemburu.