Elang Tikus

Photo: Rifky

Nama Indonesia : Elang Tikus ¦ Nama LatinElanus caeruleus (Desfotaines,1789)

Karakteristik
Berukuran kecil 30 cm. Berwarna putih, abu-abu, dan hitam. Berbercak hitam pada bahu, bulu primer hitam panjang khas. Dewasa; mahkota, punggung, sayap pelindung, dan bagian pangkal ekor abu-abu. Muka, leher, dan bagian bawah putih. Pada waktu mencari mangsa, suka melayang-layang diam sambil mengepak-ngepakan sayap. Remaja; sama dengan dewasa, tetapi bercorak warna coklat.
Iris merah, paruh hitam dengan sera kuning, kaki kuning.


Suara : Siulan lembut “whiip,… whiip”..

Penyebaran dan Sub-species
Di Dunia: E.c.caeruleus(Desfontaines,1789)- SW Siberian Peninsula, Afrika dan Arabia. E.c. vociferus (Latham, 1790)- Pakistan bagian timur hingga selatan dan Cina bagian timur. Indocina dan Malay Peninsula. E.c. wahgiensis Mayr & Gilliard, 1954- New Giunea.
Indonesia: E.c. hypoleucus Gould,1859-Sumatera, Jawa, Borneo dan Sulawesi. Di kalimantan di ketahui sebagai pengembara lokal terkait dengan perubahan habitat.

Download from : ChumponRaptorCenter/ Facebook

Habitat
Bisa di jumpai mulai dari ketinggian 0-2300 m dpl. Lebih sering di jumpai di daerah bukaan seperti perkebunan. Menggunakan pohon kering pada percabangan yang paling tinggi untuk mengintai mangsa. Menghuni juga daerah savana.

Makanan
Memakan binatang pengerat dengan ukuran kecil(40-90 gram), Kelelawar, burung-burung kecil, reptil dan serangga. Berburu dari tenggeran sambil mengawasi pergerakan mangsanya. Terbang melayang pelan sambil mengawasi mangsa dan meluncur menangkap mangsanya ketika mangsa buruanya terlihat.

Carying prey

Berbiak
Di malaysia di ketahui melakukan breeding pada bulan Januari hingga juni. Untuk di sumatera April hingga Agustus. Sarang terbuat dari ranting-ranting dan daun atau serasah yang disusun rapi. Telur yang dihasilkan antara 3-4 butir. Masa pengeraman 30-33 hari.

Kebiasaan
Bertengger pada pohon mati atau tiang telepon. Melayang-layang di udara pada saat mengintai mangsanya. Perilaku inidisebut “hovering”. Suka berburu di daerah kering yang terbuka dan dengan pohon-pohon terpencar.

Status Perlindungan
Sama seperti jenis burung pemangsa lainya jenis ini di indonesia dilindungi. Jenis ini sudah dilindungi beberpa peraturan pemerintah dan undang-undang yang berlaku di indonesia. Dilindungi Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya dan PP 7 dan 8 Tahun 1999. Least Consern Appendix II CITES.

4 thoughts on “Elang Tikus

Leave a comment